JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun meminta kejelasan sejauh apa rekomendasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Sebab, menurutnya, rekomendasi PPATK berperan penting dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang, terorisme, maupun tindak pidana lainnya.
"Saya ingin mendengarkan secara fair dan terbuka sampai sejauh mana rekomendasi itu ditindaklanjuti. Kalau toh kerja keras PPATK kalau hasilnya tidak ditindaklanjuti, secara terus terang sangat berat, " ujar Adang dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan PPATK, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Baca juga:
Sebar Hoak, Pensiunan PNS Minta Maaf ke KSAD
|
Di sisi lain, ia pun mengapresiasi pemanfaatan teknologi yang sudah digunakan oleh PPATK. Dalam laporan yang diterimanya, anggaran pemanfaatan teknologi PPATK untuk tahun 2023 sangat besar. Karena itu, penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) antara PPATK dengan institusi dalam dan luar negeri sebanyak 30 dokumen, harus berkaitan dengan pemanfaatan teknologi tersebut.
Baca juga:
Inspektorat Kab Kediri Selidiki Tim Penguji
|
"Penyusunan MoU sebanyak 30 dokumen ini menarik untuk saya, dokumennya apa saja? karena pembiayaan cukup besar. Karena bagaimanapun juga proses dari suatu kerjasama ada proses tindak lanjut. Target apa yang hendak dicapai dalam MoU ini?" tanya politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Sebelumnya dilaporkan bahwa sebanyak 312 rekening judi online telah diblokir oleh PPATK. “Sedangkan total transaksi yang sudah dibekukan oleh PPATK di tahun 2022 ada 312 rekening, itu isinya Rp836 miliar, " kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana. (rdn/sf)