Nusakambangan - Pembinaan yang dilakukan oleh Direktorat Pemasyarakatan adalah kegiatan untuk meningkatkan kualitas ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, intelektual, sikap dan perilaku, profesional, kesehatan jasmani dan rohani Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan. Pada PP nomor 31 tahun 1999 dijelaskan bahwa pembinaan narapidana dilaksanakan melalui beberapa tahap pembinaan. Tahap pembinaan awal, lanjutan, dan tahap akhir. Pada Hari Senin ini sebanyak 12 Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama Bapas Nusakambangan melakukan pengumpulan data dan assessment untuk pembuatan laporan penelitian kemasyarakatan pembinaan lanjutan. Pembinaan tahap lanjutan meliputi: perencanaan program pembinaan lanjutan; pelaksanaan program pembinaan lanjutan; penilaian pelaksanaan program pembinaan lanjutan; dan perencanaan dan pelaksanaan program asimilasi. Nurul seorang PK Pertama yang sedang melakukan assessment terhadap seorang warga binaan menjelaskan bahwa pengalihan pembinaan WBP dari satu tahap ke tahap lain ditetapkan melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan berdasarkan data dari Pembina Pemasyarakatan, Pengaman Pemasyarakatan, Pembimbing Kemasyarakatan, dan Wali Narapidana. Produk hasil penilaian PK terhadap WBP dituangkan dalam penelitian kemasyarakatan (litmas) yang di dalamnya terdapat hasil assessment dengan instrumen tertentu dan data-data penting lainnya.Melalui laporan assessment lanjutan dalam litmas Bapas Nusakambangan telah berkontribusi positif dalam proses revitalisasi pemasyarakatan terutama peningkatan kualitas pembinaan WBP yang berkualitas dan tepat sasaran. Pada litmas lanjutan Bapas Nusakambangan memberikan penilaian dan rekomendasi terkait evaluasi program pembinaan awal. Selain itu merekomendasikan program pembinaan kemandirian dan kepribadian yang dibutuhkan oleh WBP, Senin (24/10/2022).