Cilacap - Cegah penyakit demam berdarah Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan lakukan fogging di area Lapas, blok hunian, branggang dan rumah dinas, Rabu (23/11/2022).
Kegiatan Fogging ini terselenggara atas kerja sama dengan seksi P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap. Dengan petugas fogging sejumlah 4 petugas dinas kesehatan.
Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) fluktuatif, namun saat musim hujan, kejadian penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) meningkat. Pada musim hujan populasi Aedes aegypti akan meningkat karena telur yang belum menetas akan menetas ketika habitat perkembangbiakannya mulai tergenang air hujan. Kondisi tersebut akan meningkatkan populasi nyamuk sehingga dapat menyebabkan peningkatan penularan penyakit Demam Berdarah Dengue.
Kelangsungan hidup nyamuk Aedes aegypti akan lebih lama bila tingkat kelembaban tinggi selama musim hujan sehingga pada saat musim hujan harus lebih waspada. Kondisi wilayah nusakambangan yang didominasi hutan dan kelembabban tinggi di musim hujan menjadikan Lapas Permisan harus ekstra dalam mengantisipasi adanya penyakit DBD.
Dalam kesempatan tersebut Kusnadi selaku petugas medis Lapas Permisan Nusakambangan menyampaikan bahwa ini merupakan tindakan pencegahan terhadap suatu wabah penyakit.
“kami melakukan fogging ini untuk mencegah berkembangnya nyamuk demam berdarah dan pencegahan tersebut (fogging) kami lakukan di area ruang staff, taman, blok hunian, saluran air hingga bengkel kerja, " ungkap Kusnadi.
Dalam kesempatan tersebut Kalapas Permisan Mardi Santoso juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Dinas Kesehatan Cilacap yang membantu kegiatan fogging ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas kesehatan kota Cilacap yang selama ini telah bersinergi dengan Lapas Permisan dalam layanan kesehatan untuk warga binaan pemasyarakatan terutama kegiatan pencegahan seperti ini, " ujar Mardi Santoso.
Dengan adanya pelaksanaan fogging di area Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan, diharapkan dapat mencegah adanya bibit-bibit penyakit demam berdarah dengue. Sehingga pemenuhan hak kesehatan warga binaan pemasyarakatan Lapas Permisan dapat optimal.