PALANGKA RAYA - Keberadaan ruas Jalan penghubung antar ibukota Kabupaten Gunung Mas ( Gumas ), Kuala Kurun menuju ibukota Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Palangka Raya, cukup sangat vital bagi perekonomian Kabupateng yang berada ditengah poros Provinsi ini.
Selama ini, kondisi jalan tersebut rusak, aspal habis terkelupas dan pada saat musim penghujan kondisinya tambah parah seperti kumbangan lumpur, terlihat ada dibeberapa titik tempat desa yang ada melintasi wilayah kabupaten Gumas.
Hal itu karena dilalui oleh truk - truk pengangkut batu bara, kayu loq dan CPO. Sehingga kondisi jalan yang sebenarnya hanya mampu dilalui muatan 8 Ton, namun dilalui lebih dari 10 ton dan juga truk - truk berbadan lebar.
Ruas jalan Kuala Kurun - Palangka Raya hingga persimpangan menuju kota Bintik, Barsel, merupakan kewenangan Penangganan Pemprov Kalteng.
Yang jadi pertanyaan sekarang.? Apakah diperkenankan pihak PBS ataupun Instansi terkait khususnya dinas PUPR Kalteng memperbaiki jalan Provinsi menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Dilansir media ini, Bupati Gumas, Jaya S Monong menyampaikan bahwa dana CSR diperuntukan untuk, Pendidikan dan Kesehatan.
"Perbaikan jalan, tutur orang nomor satu di kabupaten bermotto 'Habangkalan Penyang Karuhei Tatau' ini, bukan berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR), karena dana CSR diperuntukan bagi bidang lain seperti pendidikan atau kesehatan, " kata Jaya Monong
Sementara itu juga, salah satu Anggota DPRD Kabupaten Gumas, Gumas Polie L Mihing, pada saat kesepakatan antar masyarakat dan Pemkab Gumas terkait Aksi Blokade Angkutan PBS di desa Tanjung Karitak, Kec Sepang, Gumas beberapa waktu lalu (05/1/22) juga menyampaikan.
”Kalau menggunakan dana CSR, masyarakat yang rugi. CSR seharusnya difokuskan khusus untuk pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat. Kalau CSR digunakan untuk perbaikan jalan, maka kita yang rugi, karena PBS yang merusak jalan itu, ” paparnya.
Hal ini jadi pertanyaan lagi, karena ditemukan ada plang pemberitahuan bahwa ada pekerjaan perbaikan jalan dari pihak PBS, PT. DAYAK MEMBANGUN PRATAMA, PT. TADJAHAN ANTANG MINERAL, PT. SEMBILAN TIGA PERDANA, di ruas jalan provinsi desa Teluk Nyatu, Gumas.
Dikonfirmasi ke pihak Dinas PUPR Kalteng, Kepala Dinas tidak bisa ditemui dan jarang berada di kantor dan melalui Kepala Bidang Bina Marga, Akhmad Elfiansyah, SST., MT, baik melalui pesan Whatshap tidak dibalas.
"Apakah sudah janjian, tadi disampaikan bapak Kabid mau rapat dan tidak bisa ditemui, " ucap Satpam Dinas PUPR Kalteng kepada media ini dikantornya tadi siang, (7/1/22).