JAKARTA - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Andi Widjajanto, telah mengumumkan keputusannya untuk mundur dari jabatan Gubernur Lemhannas. Keputusan ini muncul setelah Presiden Joko Widodo memberikan izin kepada Andi Widjajanto untuk bergabung dalam Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo, Senin (16/10).
Presiden Jokowi memberikan lampu hijau untuk keterlibatan Andi Widjajanto di TPN Ganjar Pranowo dalam sebuah pernyataan yang dibuat di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Kamis malam, 13 Oktober 2023. Namun, Presiden Jokowi juga menekankan perlunya mematuhi aturan yang berlaku, termasuk apakah Andi harus cuti atau mundur dari jabatan Gubernur Lemhannas.
Andi Widjajanto telah ditunjuk sebagai Deputi Politik 5.0 Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo oleh Ketua TPN Ganjar Pranowo, Arsjad Rasjid, pada pertemuan yang berlangsung di Gedung High End, Jakarta, pada 11 Oktober 2023. Andi menjelaskan bahwa tugasnya sebagai Deputi Politik 5.0 melibatkan persiapan dan pengelolaan pangkalan data serta proyeksi untuk kampanye politik ke depan.
Menurut Andi, keterlibatan dirinya di TPN tidak melanggar undang-undang, terutama karena ia adalah pejabat dari lembaga pemerintah non kementerian. “Meskipun saya mundur dari jabatan Gubernur Lemhanas, saya tetap menjalin komunikasindengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno guna memastikan bahwa keterlibatan saya di TPN sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ” ucapnya.
Andi Widjajanto juga menegaskan bahwa Lemhannas akan tetap netral dan tidak akan terlibat dalam politik praktis dalam Pemilu 2024. “Meskipun saya terlibat dalam TPB namun saya jamin bahwa lembaga yang pernah saya pimpin akan menjaga netralitasnya dan tidak akan berpihak dalam proses politik yang akan datang, ” jelasnya.
Dengan berita ini, Andi Widjajanto secara resmi mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Lemhannas untuk mengambil peran yang lebih aktif dalam dunia politik sebagai bagian dari TPN Ganjar Pranowo. (Tim)