JAKARTA - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengungkapkan, Komisi V DPR RI mendesak Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memperketat pengawasan terhadap setiap proses lelang dalam pengadaan barang dan jasa di bidang konstruksi termasuk pada track record peserta lelang maupun kesiapan material peralatan. Ia mengungkapkan terdapat beberapa masalah dalam proses pengadaan barang dan jasa bidang konstruksi di Indonesia. Salah satu hal yang menjadi sorotannya adalah terkait dengan lolosnya penawaran dengan harga di bawah 80 persen dari pagu anggaran.
“Rapat kita hari ini sebenarnya terkait dengan pengadaan barang dan jasa, kan selama ini masih banyak kita temukan persoalan-persoalan pengadaan barang dan jasa. Contoh penawaran di bawah 80 persen dari nilai pagu. Sebetulnya kan berat bagi pelaksanaan, tapi penawaran di bawah 80 persen belum ada mekanisme untuk pemerintah menggugurkan, ” ungkap Lasarus saat membacakan kesimpulan RDP Komisi V DPR RI dengan Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR dan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Politisi PDI-Perjuangan ini juga mengungkapkan perlu adanya pemantauan pada perencanaan, terutama apabila pekerjaan dilakukan dengan harga penawaran rendah namun bisa terselesaikan. Menurutnya hal ini rentan dengan pemborosan. “Nah kalau dia (kontraktor) masih bisa kerja (dengan pagu anggaran) di bawah 80 persen, kita pertanyakan lagi perencanaannya seperti apa? Orang sudah buang harganya 20 persen dia masih bisa kerja bagus, berarti harga satuannya ketinggian dong? Ya kenapa perencana bikin harga satuan ketinggian, nah ini kan kita bicara pemborosan nanti di sini, ” seloroh Lasarus.
“Bisa jadi ya kita bilang ada masuk kategori mark up harga lho kalau (anggaran) sampai 20 persen. Ini kan persoalan-persoalan yang harus kita kita urai. Ini memang agak rumit ya. Rapat hari ini kami coba melakukan mapping dulu terhadap seluruh persoalan ini. Apakah nanti ke depannya perlu kami bentuk Panja atau sampai kepada Pansus untuk menyelesaikan persoalan ini. Sehingga pelaksanaan konstruksi di Indonesia itu betul-betul bisa lebih baik. Tidak ada lagi yang putus kontrak di tengah jalan karena harganya tidak wajar, ” tandas legislator daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Barat II ini.
Pada kesimpulan rapat tersebut, Komisi V DPR RI juga meminta Ditjen Bina Konstruksi dan LPJK untuk meningkatkan koordinasi dengan LKPP terkait dengan evaluasi, perumusan penyelesaian permasalahan pelaksanaan pelelangan. Selain itu, Komisi V DPR RI juga meminta Ditjen Bina Konstruksi memberikan ruang bagi penyedia jasa konstruksi lokal untuk ambil andil dalam pengadaan barang dan jasa di daerahnya. (uc/sf)