JAKARTA - Komisi VII DPR RI mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperbaiki ekosistem pertimahan. Perbaikan yang dimaksud adalah dengan membangun tata kelola dan tata niaga timah secara holistik.
Demikian mengemuka saat Komisi VII DPR menggelar rapat dengan Dirjen Minerba, Kementerian ESDM, Selasa (21/6/2022), di DPR. Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto membacakan poin penting kesimpulan rapat, "Komisi VII DPR RI mendorong Dirjen Minerba, Kementerian ESDM dan Dirut PT. Timah untuk membangun ekosistem pertimahan nasional dengan melakukan perbaikan tata kelola dan tata niaga secara holistik dari hulu hingga hilir."
Bersamaan dengan itu, Komisi VII DPR, kata Sugeng, juga mendesak Dirut PT. Timah untuk melakukan konsolidasi internal dalam menata kegiatan pertambangan ilegal yang berada di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) timah. Pengawasan dan penegakan hukum jadi keniscayaan untuk dilakukan bersama aparat penegak hukum.
Pada bagian lain, masih kata Sugeng, Dirjen Minerba Kementerian ESDM, diserukan agar mengkaji kembali penghentian ekspor logam timah yang selama ini diberlakukan. Pada sisi lain, investasi untuk hilirisasi logam timah di dalam negeri perlu ditingkatkan dengan menyusun regulasi yang mendukung hilirisasi dalam bentuk industrialisasi. (mh/aha)