Kompolnas dan IPW Sebut Pernyataan Kapolri Bermakna Baik untuk Pemilu Damai

    Kompolnas dan IPW Sebut Pernyataan Kapolri Bermakna Baik untuk Pemilu Damai

    JAKARTA -   Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Indonesia Police Watch meminta pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai estafet kepemimpinan bermaksud baik dan jangan dipolitisasi. 

    Anggota Kompolnas Poengky Indarti menilai pernyataan Jenderal Sigit bermaksud baik dengan mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga pemilu damai dan menghormati perbedaan. Pasalnya, bukan hanya tugas Polri saja dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, namun tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat.

    Kompolnas menganggap tidak ada yang perlu dipermasalahkan dalam pernyataan Kapolri. Konteksnya justru baik karena mengajak kita semua menjaga perdamaian dan menghormati Bhinneka Tunggal Ika. Perlu diingat bahwa harkamtibmas bukan semata-mata tugas Polri, pemerintah dan masyarakat juga harus ikut bertanggung jawab menjaga harkamtibmas bersama-sama, " kata Poengky dalam keterangannya, Sabtu (13/1/2024).

    Poengky mengatakan bahwa pernyataan Kapolri dalam konteks pesan damai, karena berbicara pada saat perayaan Natal Polri. Kepada seluruh yang hadir baik dari kepolisian, jemaat dan juga tokoh lintas agama untuk sama-sama menjaga perdamaian di Indonesia.

    "Pesan tersebut merupakan pesan yang baik, karena sebagai Pimpinan Polri, Kapolri bertanggung jawab menjaga harkamtibmas di seluruh Indonesia. Damai Natal diharapkan menjadi penyemangat, apalagi sebentar lagi Indonesia akan menyelenggarakan pemilu, sehingga perdamaian dan kedamaian harus dapat kita jaga bersama, " kata Poengky.

    "Siapa pun yang akan memimpin Indonesia, diharapkan kita semua tetap harus bersatu. Bhinneka Tunggal Ika harus kita jaga bersama. Kita harus ikut menyukseskan pemilu damai agar estafet kepemimpinan di Indonesia tetap berlangsung dengan baik, sehingga demokrasi akan tetap terjaga dan kesejahteraan rakyat akan terwujud, " sambungnya.

    Sementara Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan tidak ada yang salah dengan pernyataan Kapolri. Ia meminta agar semua pihak mendengarkan pernyataan Jenderal Sigit secara utuh.

    "Saya melihat, pertama, kita harus melihat pernyataan Kapolri secara utuh, tidak boleh dipotong. Jadi melihatnya dalam konteks keseluruhan. Pak Kapolri menyatakan silakan memilih, pasangan calon yang mana pun secara demokratis, sesuai hati nurani. Nah, baru kemudian dari sana, karena yang dipilih ini yang akan melanjutkan kepemimpinan ke depan, jadi harus dibaca seperti itu, " kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi.

    Ia pun heran jika pidato Kapolri dalam acara Perayaan dan Ibadah Natal Polri 2023 dipolitisasi. Pasalnya, tidak ada pernyataan untuk mengarahkan dukungan pada salah satu Paslon. Menurutnya, kemunculan masalah ini, karena ada pihak-pihak yang ingin menggiring bahwa Polri tidak netral.

    "Kan tidak menyebut pada siapa, paslon siapa, nggak disebut nama. Ini kemudian mengesankan orang-orang mau menarik bahwa Polri tidak netral. Tidak begitu. Pernyataan Kapolri itu menyatakan justru bagus memilih secara sesuai pilihan hati nurani untuk adanya satu demokrasi, bagi terpilihnya pemimpin yang akan menggantikan kepemimpinan nasional ke depan, " tegasnya.

    Sugeng menganggap kerja Polri sudah baik dalam menjaga pemilu. Hal ini dibuktikan dengan perayaan Natal dan tahun baru yang berlangsung aman dan damai.

    "Terbukti, pada saat Nataru, pengamanan Nataru itu eskalasi gangguan keamanan itu bisa diredam, terutama gangguan keamanan terhadap Natal, karena ini terkorelasi lho. Kalau ada gangguan keamanan terhadap Natal, ini akan berpengaruh terhadap gangguan pemilu karena bagian dari sequence-nya, waktunya, itu mendekati pemilu. Kalau ada gangguan keamanan, kan polisi dinilai gagal. Tapi ini kan berhasil, itu dilakukan bukan seketika, tapi melalui proses panjang karena densus, " ucapnya.

    Selain itu, IPW juga akan terus memantau tugas dan fungsi Polri dalam mengawasi pemilu berlangsung aman dan damai. Hingga saat ini dirinya tidak menemukan adanya penggunaan kewenangan Polri untuk menekan dan mengintimidasi masyarakat terkait dengan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.

    jakarta
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    KAMMI, IMM dan PB SEMMI Nilai Pernyataan...

    Artikel Berikutnya

    Hendri Kampai: Macan Versus Banteng di Antara...

    Berita terkait