Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia Segera Dikukuhkan di Kalteng

    Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia Segera Dikukuhkan di Kalteng
    Duduk di Kursi, Nomor pertama Bendahara DPD LPK RI Kalteng Retno Insiyah, SE, Ketua Abdullah T.Jahari, SPd, dan Sekretaris Suprisman S Dese, SE.

    PALANGKA RAYA - Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (DPD LPK RI) Provinsi Kalimantan Tengah, dalam waktu dekat ini akan segera dikukuhkan kepengurusannya.

    Dalam agenda rutinnya jelang pelaksanaan Audensi ke beberapa pihak terkait, Kepolisian Daerah, Gubernur, Kejaksaan terutama instansi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Tengah serta Balai POM di Kota Palangka Raya. 

    Ketua Umum DPD LPK RI Kalimantan Tengah, Abdullah T Jahari, SPd sesaat melakukan kegiatan rutin rapat jelang Acara Audensi, di Sekretariat Sementara Jalan Cilik Riwut KM 15 Palangka Raya, menyampaikan akan segera dikukuhkannya Struktur kepengurusan Organisasi Provinsi selanjutnya untuk DPC Kabupaten masuk dalam agenda selanjutnya.

    Abdullah, menerangkan program dan Visi Misi LPK RI Kalteng, adalah perpanjangan tangan pemerintah dalam hal penegakan aturan dan perlindungan masyarakat dalam pelayanan usaha yang dilakukan pihak ketiga atau kata lain pengusaha yang beraktivitas dilingkungan Provinsi Kalteng khususnya.

     "Membantu dalam hal pengawasan usaha yang beraktivitas di daerah kita Kalteng khususnya, berdasarkan aturan serta acuan pemerintah. Jangan sampai hal itu disalahkan gunakan oleh pihak lain yang dapat merugikan konsumen yaitu masyarakat itu sendiri, " kata Abdulah, Ketua LPK RI Kalteng ini, Sabtu (29/10).

    Banyak hal yang ditemukan disekitar kita, seperti harga gas Elpiji yang seharusnya harga Nett Pemerintah Rp 20 Ribu, namun ada pihak pengecer yang menjual hingga Rp 35 Ribu kepada masyarakat. Selain itu juga yang saat ini marak terkait adanya pelarangan beredar Obat - obat dari pemerintah, dan itu juga banyaknya keluhan dari pihak konsumen terhadap Finance yang merampas kepemilikan unit ditengah jalan tanpa proses dan prosedur yang benar.

     " Ini jadi tantangan kedepannya bagi kepengurusan DPD LPK RI Kalteng nantinya, sehingga kehadirannya bisa membantu masyarakat dan pemerintah khususnya, " ungkap Abdullah.

    Struktur Kepenggurusan DPD LPK RI Kalteng, saat ini di Ketuai oleh Abdullah T.Jahari, SPd, Sekretaris Suprisman S Dese, SE dan Bendahara Retno Insiyah, SE.

    Indra Gunawan, selaku Koordinator Hubungan Masyarakat (Humas) di Lembag itu, menyampaikan bahwa kedepannya LPK RI Kalteng dalam menyerap aspirasi masyarakat, akan membuat Kontac Online Pengaduan Konsumen, baik berupa Pamplet, sticker dan baliho.

     "Nantinya masyarakat bisa menyampaikan keluhan yang dialaminya, sehingga LPK RI Kalteng akan segera menyingkapi hal itu, dan berkoordinasi dengan pihak terkait, " kata Aktivis ini.

    Harapannya, kehadiran LPK RI Kalteng bisa membantu keluh kesah selama ini yang dirasakan oleh masyarakat, baik pun itu bermacam - macam pelayanan yang sifatnya kepentingan umum.

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Meriahkan HUT Brimob ke-77, Kapolda Kalteng...

    Artikel Berikutnya

    Uji Publik Hasil Penelitian BNN Tahun 2019

    Berita terkait