SUKABUMI - Pertama yang ingin saya katakan, Pak Jokowi tolong pecat Arteria Dahlan dari statusnya sebagai Warga Negara Indonesia karena diduga gagal paham sejarah.
Pernyataan Anggota DPR RI Arteria Dahlan yang dianggap rasis menuai banyak kecaman dari berbagai elemen warga masyarakat di Nusantara ini. Pasalnya Arteria Dahlan diduga secara sadar mengungkapkannya bahwa dirinya meminta Kejagung untuk mengganti Kejati yang saat rapat ada menggunakan bahasa Sunda.
Informasi dan berita terkait usulan Arteria Dahlan tersebut yang meminta Kejagung ganti Kejati yang berbahasa sunda saat rapat silahkan searching di google dan pilih dari sumber-sumber tepercaya dan bertanggung jawab.
Saya sebagai Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersuku Sunda sangat menyayangkan atas sikap rasis dari seorang Anggota Dewan RI tersebut.
Baca juga:
Cappadocia, Film, dan Pemasaran Pariwisata
|
Saya minta Jokowi pecat dia sebagai warga NKRI.
Perlu diketahui saudara Arteria Dahlan, Dulu Indonesia itu cuma dua wilayah, yaitu Sunda Besar dan Sunda Kecil, sejarah ini tidak bisa ditolak dan tidak bisa di hilangkan dari catatan NKRI.
Pada waktu SD, saya dulu pernah mengalami pelajaran ini bahwa cuma ada dua wilayah di Nusantara ini, yaitu Sunda Besar dan Sunda Kecil.
Sunda Besar meliputi pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan dan Sulawesi.
Sedangkan Sunda Kecil meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku.
Untuk detailnya silahkan saudara Arteria Dahlan berkomunikasi dengan para akademisi yang membidanginya dan kompeten agar tidak gagal paham terhadap sejarah NKRI ini.
Baca juga:
Menelaah Gerakan Salafi Progresif
|
Segeralah minta Maaf terhadap para leluhur NKRI ini, dan warga masyarakat Sunda.
Orang Sunda itu Saling Asih Asah Asuh dan Wangian.
Pecat dan hukum Pejabat yang korupsi bukan dipecat karena pake bahasa daerah tertentu.
Kapan-kapan Arteria Dahlan perlu ngopi pahit bersama saya sambil siduru di depan bara api agar terasa hangatnya persaudaran di Nusantara ini.
Dan saya berharap, segeralah tokoh-tokoh Sunda atau lembaga atau paguyuban atau apapun membuat laporan terkait pernyataan rasis anggota dewan RI tersebut.
Sukabumi, 20 Januari 2022
Ruslana Raya
Aktivis Mata Sosial