PALANGKA RAYA - Guna menyampaikan informasi kepada masyarakat, Polda Kalteng menggelar press release akhir Tahun 2021 di Mapolda setempat Jalan Tjilik Riwut Km. 1 Kota Palangka Raya, Jumat (31/12/2021) pukul 15.00 WIB.
Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si.m didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A., dan Irwasda Kombes Pol. Iman Prijantoro, S.H. menyampaikan rilis akhir tahun di hadapan puluhan insan pers.
Dalam paparannya, Kapolda Kalteng menyampaikan bahwa pada umumnya jumlah tindak pidana pada tahun 2020 dibandingkan tahun 2021 mengalami penurunan dari 2.742 kasus menjadi 2.529 kasus turun 213 kasus atau (-8%). Sedangkan untuk penyelesaian juga mengalami penurunan dari 2.101 kasus menjadi 2.050 kasus, turun 50 kasus (-2%).
"Untuk kejahatan konvensional menduduki jumlah kasus yang terbanyak namun untuk jumlah kasusnya mengalami penurunan, dari 1.955 kasus turun menjadi 1.739 kasus (-11%), " terangnya.
Di bidang lalu lintas, lanjutnya, jumlah laka lantas tahun 2021 mengalami penurunan 9?ri 720 kasus di tahun 2020 menjadi 657 kasus di tahun 2021. Untuk korban meninggal mengalami penurunan 7?ri 285 orang di tahun 2020 menjadi 265 orang pada tahun 2021 sedangkan untuk korban luka berat mengalami penurunan 6 ?ri 85 orang ditahun 2020 menjadi 80 orang pada tahun 2021.
"Kasus narkotika selama tahun 2021, berhasil mengungkap 639 perkara, dengan rincian 633 kasus narkotika dan enam kasus obat berbahaya. Namun bila dibandingkan pada tahun 2020 sebanyak 628 perkara sehingga tahun 2021 mengalami kenaikan kasus sebanyak 11 kasus atau 1, 7%.
Nanang menerangkan Polda Kalteng telah melakukan upaya penanganan covid - 19 yang dilaksanakan secara masif. Diantaranya melaksanakan imbauan yaitu melaksanakan sosialisasi tentang bahaya Covid 19 dengan menerapkan protokol kesehatan (5M) dan mensosialisasikan melalui media tv, media cetak, media online, dan media sosial.
Dikatakan Kapolda, data capaian vaksinasi sampai saat ini pelaksanaan vaksinasi di Kalimantan Tengah untuk tahap I sudah mencapai 78, 24?n untuk tahap II 47, 35%.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat pasca penangkapan tiga pelaku teroris di Kalimantan Tengah, agar meningkatkan pemahaman akan hidup kebersamaan, aktif melapor ke kepolisian terdekat, jika melihat atau menemukan adanya paham radikalisme, " imbaunya..
Waspadai penyebaran paham radikalisme melalui media sosial seperti konten-konten, video, berita dan WhatsApp.
"Penyabaran paham radikal menyasar pada kaum milenial dengan doktrin yang menyesatkan serta untuk lebih berhati-hati dan mencermati berita - berita di media sosial bila mendapati konten yang berbau radikal dan intoleransi segera melaporkan, " pesan Kapolda.
Diakhir kesempatan, Kapolda Kalteng mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media atas partisipasinya selama ini yang telah banyak mendukung pelaksanaan tugas Polda Kalteng. "Semoga sinergitas diantara kita tetap terjalin dengan baik, " pungkasnya.***